Mengenai Layanan Jasa ini
Metode GPR adalah metode geofisika yang menggunakan gelombang elektromagnetik (EM) sebagai respons terhadap sifat reflektivitas (daya pantul) dari suatu material. Gelombang EM yang dipancarkan dari pemancar radar, melalui antarmuka (batas) antara dua medium (batuan, beton, air, logam, dll.) memiliki nilai sifat fisik yang berbeda. Kemudian gelombang EM dipantulkan kembali dan direkam oleh penerima sebagai sinyal gambar bawah permukaan dan dapat dilihat langsung di monitor tampilan Unit Kontrol Digital.
GPR bekerja dengan menggunakan dua antena yang terdiri dari antena pemancar dan antena penerima. Antena pemancar (pemancar) mengeluarkan pulsa gelombang radar ke dalam tanah. Jika ada objek seperti pipa, kabel, atau objek lain yang memiliki sifat dielektrik yang berbeda dari area sekitarnya di bawah permukaan, objek ini akan memantulkan pulsa radar ke permukaan yang kemudian diterima oleh antena penerima (penerima). Kedua antena ini dapat ditempatkan pada satu konsol atau terpisah, tergantung pada jenis antena yang terkait dengan kedalaman penetrasi target. Gambar di bawah ini menunjukkan prinsip kerja alat GPR untuk mendapatkan objek anomali di dalam tanah.
Pengukuran GPR sangat sensitif terhadap keberadaan objek konduktor di permukaan tanah, misalnya mobil atau objek logam di tanah. Objek logam akan terlihat seperti objek yang memantul dengan kuat seolah-olah berasal dari dalam tanah. Untuk mengatasi hal ini, digunakanlah antena berpelindung, yang memiliki perlindungan khusus sehingga sinyal-sinyal di permukaan dapat ditekan dan dieliminasi sepenuhnya.
Beberapa aplikasi metode GPR dalam bidang teknik konstruksi antara lain:
- Deteksi instalasi fasilitas umum (kabel, pipa, dan rongga bawah tanah).
- Pengujian kepadatan struktur material bangunan.